Permohonan Pindah

No. SK: 54/KEP/DISDUKCAPIL-2022 Tentang Standar Pelayanan

  1. KK Asli;

  1. Masyarakat mengakses Aplikasi Dukcapil Ceria Mobile (DCM) melalui komputer dengan akses http://siak.padangpariamankab.go.id:81/androids/ atau melalui Smartphone dengan mendownload Aplikasi DCM di Playstore;
  2. Klik menu registrasi akun bagi masyarakat yang belum mempunyai akun DCM. Setelah berhasil registrasi, masukkan kode aktivasi yang dikirim ke email. Atau klik login bagi masyarakat yang sudah memiliki akun DCM;
  3. Pilih menu Layanan Permohonan Pindah, kemudian isi data Tujuan Pindah, Biodata yang akan pindah, pilih tempat penyerahan syarat dan tempat pengambilan dokumen serta upload seluruh persyaratan;
  4. Tunggu notifikasi proses Permohonan Pindah dengan melihat pada menu lacak permohonan dan ikuti instruksi yang diberikan;
  5. Jika permohonan ditolak, silahkan baca alasan ditolaknya, kemudian klik tombol “edit permohonan” lalu lengkapi lagi berkas sesuai dengan alasan ditolaknya;
  6. Jika permohonan sukses, serahkan syarat yang diupload dan menu unduh dokumen (Permohonan Pindah) otomatis akan tampil. Masyarakat bisa cetak sendiri KK dirumah menggunakan kertas HVS 80 gram atau meminta bantuan ke nagari terdekat atau scan barcode pada mesin Anjungan Dukcapil Nagari (ADN) yang telah disediakan.

15 menit, jika  tidak terjadi gangguan jaringan komunikasi data  dan atau sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penyelesaian dokumen serta menyerahkan seluruh dokumen yang diupload ke kantor walinagari.


Tidak dipungut biaya

surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) dan KK


a.   Pengaduan tatap muka:

1. Kotak Pengaduan;

2. Alamat : Jalan Dr. Soeharjo No. 7, Kampung Baru, Pariaman Sumatera Barat

3. Petugas khusus : Alfauzi,A.Ma, Yulia Zulfinda,S.Pd

b.    Pengaduan online:

1. email : dukcapilceria.pelayanan@gmail.com

2. Telpon/Fax : (0751) 93399/ (0751) 93953

3. Website :www.dukcapil.padangpariamankab.go.id

4. Aplikasi Android : Dukcapil Ceria Mobile (DCM) pada Menu Layanan Pengaduan Tamasya (Tampek Mangadu Masyarakat)

5. Media Sosial :

-  Facebook : Disdukcapilceria

-  Twitter : @dukcapilceria

-  Instagram : @dukcapil_ceria

6. Lain-lain :

-  Survey Kepuasan Masyarakat

- Anjungan Data dan Informasi Kependudukan (ADIK)

- Google bussines : https://g.page/dukcapilceria

7. Petugas khusus : Hermadila Sari, SE, Firdiman Darnis  dan Fityuliana Sarmila

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Dukcapil Ceria Mobile (DCM ) pada Menu Layanan Pengaduan Tamasya (Tampek Mangadu Masyarakat)